Rabu, 02 November 2011

Bid'ahku, Bid'ahmu, Bid'ah Kita Semua


DI KALANGAN pesantren utamanya para kyai mengajarkan berbagai ajaran bid’ah. Tidak perlu disebut-sebut lah sudah paham semuanya jenis-jenis apasaja yang dianggap bid’ah menurut konsumsi umum. Namun kawan, tahukah apakah bid’ah itu berlaku untuk semua ibadah wajib dan sunnah bahkan bid’ah juga berlaku bagi amalan yang bukan sunah bukan pula wajib?
Bagi saya sih, tak menjadi pusing manakala bid’ah dijadikan sebagai stempel untuk menyerang komunitas orang-orang yang berada di pesantren. Apakah ketidakpedulian ini membawa dampak tololnya hati nurani, atau menunjukkan dangkalnya keberislaman?
Nanti dulu, jangan terburu-buru bernafsu untuk menuduh itu. Sebab para kyai dan ulama sebelumnya sejak abad 2 Hijriyah perlakuan “bid’ah-bid’ah” itu sudah berkembang. Kemudian gencar sekali di zaman sekarang ini komunitas tertentu itu mewacanakan bid’ah. Patut diduga, jika dahulu tidak seramai sekarang menurut kawan saya ada apa dibalik udang? bukan dibalik batu.
Singkat bicara, tanpa bid’ah islam tidak akan berkembang. Justru dengan bid’ah penganut islam semakin meresapi basahnya karunia Allah. Namun tanpa bid’ah akan kering dan sulit menjadi bersahaja.
Bid’ah itu justru disuruh oleh Nabi Muhammad saw, saat seorang bertanya apa kewajiban setelah shalat lima waktu maka Nabi saw menjawab “tatowwu’ yang menunjukkan shalat sunnah tanpa batasan. Mau berapa saja tanpa perlu dicontohkan Nabi. Tidak heran jika Habib Lutfi pernah ditulis oleh sebuah majalah saat wartawan bertanya: apa olahraga Habib yang paling disukai: “Olahraga saya adalah shalat tanpa membatasi rokaat’ jawab beliau.
Begitulah dengan puasa sunnah, silahkan berbid’ah dengan melakukan puasa sunnah semau dan sebanyak mungkin. Apakah puasa lima hari seminggu misalnya dicontohkan Nabi? tentu tidak! apakah puasa setahun penuh dicontohkan Rasulullah saw tentu tidak namun itu sah-sah saja, karena Nabi sudah membolehkan dengan ungkapan “tatowwu” .
Inti postingan sepanjang ini cuma mau bilang pada bait ini saja:
Bid’ah (sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi saw) itu dikatakan sesat, jika berani mengubah amalan wajib seperti shalat, puasa dll. Sementara yang sunnah bid’ah dibebaskan. Artinya, meski Nabi saw tidak melakukannya, maka bid’ah dalam sunnah dibolehkan. Contoh gampangnya Shalat taraweh 23 rokaat atau 60 atau shalat sunnah mutlak 300 rokaat seperti yang dilakukan Imam Syafi’i ra atau Anda mau 100 rokaat seminggu? itu bebas meski Nabi tidak mencontohi.
Sebab dengan banyak melakuan amalan sunnah meski bid’ah (tidak dicontohkan nabi tapi hanya sunnah) berarti akan menambahkan aset nilai pahala jika tidak mengerjakan maka tidak ada dosa.
Repotnya, jika kerancuan asal tuduh bid’ah itu dibawa-bawa hingga ke masalah amalan sunnah jadi bumerang sendiri. Contohnya shalat taraweh 23 rokaat yang dilakukan di Masjidil Haram, Mekkah, apakah ulama di sana lebih bodoh daripada di Indoensia yang mengajarkan bahwa taraweh itu hanya 8 rakaat?
Nah jadi repot sendiri kan kalau klaim bid’ah itu dibawa-bawa ke masalah yang sunnah. Karenanya janganlah ragu dan bimbang persoalan yang sudah diwacanakan oleh para ulama sejak abad 2 hijrah itu dipermasalahkan di zaman ngeblog dan nuklir ini. So, berbid’ahlah kepada masalah sunnah sebagaimana kalangan santri yang getol melakukan bid’ah. Karena bid’ahku, bid'ahmu adalah bid’ah kita semua. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar